IKN, Kewajiban untuk Dijaga oleh Polri

  



Jokowi meminta Polri untuk mengawal agenda pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di alimantan. Jokowi menyampaikan hal ini saat menjadi pemimpin upacara Hari Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah.

"Pindah Ibu Kota adalah pindah cara kerja untuk membangun motor pembangunan Indonesia ke depan, Polri harus mengawal agar berjalan lancar dan tepat waktu," ujar Jokowi

Jokowi mengatakan Polri harus mendukung agenda nasional yang jumlahnya banyak. Salah satunya yakni pembangunan Ibu Kota Nusantara.

“Banyak agenda nasional lain yang harus didukung oleh Polri. Pertama, pembangunan Ibu kota negara,” kata Jokowi.


Polri Semakin Profesional

Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Profesor Hikmahanto Juwana menjelaskan bahwa Polri saat ini terlihat semakin profesional pada usia ke-76 tahun. Dia lalu mengingatkan, ke depan, profesionalisme Polri akan diuji saat masa-masa pemilu.

Di masa pemilu, rawan terjadi laporan pencemaran nama baik antarpihak yang terlibat kontestasi.

"Utamanya saat pilkada maupun pilpres ataupun saat orang mengadukan pencemaran baik," imbuh Hikmahanto.

Hikmahanto berpesan agar profesionalisme yang sedang dibenahi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak dirusak oleh jajaran.

"Jangan sampai profesionalitas dikorbankan oleh anggota yang ujungnya bisa berdampak pada Polri yang sedang dibangun oleh pimpinan yaitu Polri yang Presisi," ucap dia.

Hikmahanto juga mengomentari perihal salah satu kegiatan Polri dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-76, yakni Hoegeng Awards 2022. Hikmahanto mengatakan kegiatan yang baru pertama kali diadakan ini patut dilestarikan untuk memunculkan polisi-polisi yang benar-benar menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Hoegeng Awards ini patut dilestarikan untuk memunculkan polisi-polisi hebat yang dapat menjadi role model seperti Hoegeng," ucap Hikmahanto.

Dia lalu menyebut pemenang Hoegeng Awards dalam kategori Polisi Inovatif yakni Brigjen Eko Rudi Sudarto, yang sejak bertahun-tahun lalu bertugas di Papua, dengan jabatan terakhir Wakapolda Papua. Dia menilai Eko telah menjalankan visi pemerintah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Papua.

"Salah satunya adalah Kategori Polisi Inovatif, di mana polisi dalam menjalankan tugasnya wajib memahami masyarakatnya, kearifan lokal dan arahan dari pimpinan di pusat sehingga perlu memunculkan inovasi-inovasi," tutur dia.

"Ini yang ditunjukkan oleh pemenang kategori Polisi Inovatif Brigjen Eko Rudi Sudarto, yang mampu melakukan inovasi saat bertugas sebagai Wakapolda di Papua. Eko telah menjalankan visi pemerintah pusat untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI dengan melakukan inovasi yang mengacu konteks masyarakat Papua meski Eko bukanlah putra daerah," pungkasnya.


Menerapkan Restorative Justice, Polri Makin Dicintai

Sepanjang kepemimpinan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Polri lebih menekankan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan sengketa hukum. Pendekatan ini dinilai lebih adil dan humanis.

Untuk itu, Kapolri telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE/2/II/2021 tanggal 19 Februari 2021. SE berisi instruksi kepada seluruh jajaran agar penyidik Polri mengutamakan pendekatan keadilan restoratif (testorative justice) dalam penanganan perkara terutama yang menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kaum milenial menilai pendekatan humanis dan restorative justice berdampak positif sehingga polri makin dicintai masyarakat. Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M Adhiya Muzaki dalam keterangannya, Sabtu lalu menilai di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Polri mampu mengatasi berbagai persoalan di masyarakat dengan mengedepankan pendekatan restorative justice. Cara tersebut dinilai telah menurunkan 19,3 persen angka kasus di Indonesia.

Dari laporan yang diperoleh dari Kapolri, sepanjang 2021, terjadi penurunan laporan kejahatan sebesar 53.360 perkara sepanjang 2021. Sementara itu jumlah kasus yang telah dituntaskan oleh Polri mengalami peningkatan. Penyelesaian (perkara) terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen.

Adhiya menilai, banyak hal yang telah dilakukan Polri selama kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pendekatan humanis yang diterapkan Polri telah mendapat tempat di hati masyarakat.

Dengan pendekatan restorative justice seperti instruksi SE Kapolri, mediasi antara korban dan pelaku serta para pihak yang terlibat dalam perkara yang ingin berdamai harus difasilitasi. Semua perkara diprioritaskan menggunakan pendekatan keadilan restoratif, terkecuali perkara yang berpotensi memecah belah, bernuansa SARA, kasus terorisme, dan separatisme.


0 Response to " IKN, Kewajiban untuk Dijaga oleh Polri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel