IKN Harus Jadi, Pemerintah Dituntut Gerak Cepat

 


Pemerintah pusat diharapkan mempercepat pembangunan ibu kota negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara yang ditetapkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pemindahan ibu kota negara Indonesia yang baru itu sudah ada dasar hukumnya, yakni UU Nomor 3/2022 tentang IKN Nusantara, sehingga seluruh pembangunan infrastruktur kebutuhan ibu kota negara yang baru harus segera dilakukan sesuai perencanaan.

Namun, tegas Andi Muhammad Yusuf, pemerintah pusat harus menyelesaikan tapal batas wilayah Penajam Paser Utara karena Kecamatan Sepaku masuk sebagai kawasan ibu kota baru.

Diharapkan pembangunan ibu kota negara Indonesia baru sesuai konsep dan target yang telah dicanangkan pemerintah pusat. "Kami dukung pembangunan IKN Nusantara, dan pemindahan ibu kota negara berkah bagi warga Penajam Paser Utara,” kata Andi.



Suku Dayak juga Harus Dilibatkan

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang meminta kepada pemerintah untuk jangan sampai menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat Kalimantan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru.

Teras Narang menyatakan, seluruh aspek masyarakat yang ada di Kalimantan harus diikutsertakan dalam pengambilan keputusan. Termasuk juga untuk suku asli Kalimantan yakni Dayak.

Dirinya tidak mau, jika dalam penetapan keputusan pembangunan IKN, masyarakat suku Dayak hanya menjadi penonton tanpa memiliki peran.

"Perhatikan terhadap kearifan lokal, jangan sampai mislanya orang dayak hanya jadi penonton, mereka harus juga dilibatkan atau diberikan peran," kata Teras Narang dalam agenda webinar dengan tema Problematika Pembangunan IKN dan Peralihan Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Umum, Rabu (6/7/2022).

Tak hanya itu, DPD RI juga kata dia, mendorong adanya penyelesaian penanganan sengketa atau konflik pertanahan.

Hal ini juga diyakininya menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi terjadinya ketimpangan sosial di masyarakat Kalimantan.

"Yaitu ada dua proses, proses peradilan bisa litigasi, administrasi dan kemudian juga proses konsensual konflik yang diselesaikan dengan negosiasi atau mediasi di mana ini bisa diharapkan win win solution," ucap dia.



Pengembangan SDM Juga Penting

Dalam proses perencanaan dan pembangunan IKN tersebut, dalam lampiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara disebutkan bahwa salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah tingkat inklusivitas, dalam hal ini adalah pengikutsertaan peran masyarakat setempat sebagai pelaku utama pembangunan. 

Sejalan dengan penyiapan infrastruktur IKN, hal yang penting lainnya yaitu penyiapan SDM masyarakat lokal yang berkualitas. Untuk itu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan Masyarakat di Kawasan IKN. 

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Mobilitas Spasial Mustikorini Indrijatiningrum. Rakor membahas aspirasi masyarakat lokal dan sinergi program kegiatan di Kawasan IKN Nusantara. “Menyiapkan SDM lokal di Kawasan IKN Nusantara merupakan hal yang sangat penting.  Dengan akan hadirnya pendatang ke IKN Nusantara, tenaga kerja lokal diharapkan dapat mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar”, kata Indri mengawali jalannya diskusi.

“Strategi pelibatan tenaga kerja dari masyarakat lokal dapat dilakukan dengan kegiatan pemetaan karakteristik tenaga kerja lokal, pemetaan kuota afirmasi tenaga kerja lokal, dan pelatihan tenaga kerja lokal melalui pembekalan keterampilan (skilling) dan alih kompetensi (reskilling)”, imbuhnya.



Material Mulai Berdatangan, Ops Nusantara Lakukan Pengamanan

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pun dimulai awal Juli ini, seperti diutarakan Jokowi. Aktivitas keluar masuk truk yang mengangkut material mulai terjadi di wilayah IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kegiatan ini tentu menjadi atensi bagi aparat untuk meningkatkan pengamanan guna melancarkan proses pembangunan tersebut.

"Ops Nusantara melaksanakan giat patroli peninjauan segmen pembangunan IKN. Hal itu dilakukan untuk memastikan situasi tetap dalam keadaan kondusif," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. 

Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan patroli dan monitor ke pelabuhan Bumdes yang sedang berlangsung bongkar muat batu untuk pembangunan di segmen IKN.

Kegiatan itu, juga dilakukan guna memonitor kondusivitas Kamtibmas di sekitar wilayah IKN Nusantara, dan mengantisipasi adanya tindakan yang dapat mengganggu proses pembangunan IKN.


0 Response to " IKN Harus Jadi, Pemerintah Dituntut Gerak Cepat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel