Indonesia Digugat ke WTO, Bukti Nyata Ketakutan Eropa terhadap Keunggulan RI
MEDIA BERITA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut tidak semua negara mendukung perkembangan negara-negara di ASEAN. Ia mencontohkan terkait transformasi ekonomi yang ditargetkan Indonesia melalui hilirisasi sumber daya alam, terutama mineral malah digugat ke World Trade Organization (WTO).
“Indonesia mengalami hal ini saat ini. Ketika kita sedang fokus melakukan hilirisasi terhadap nikel untuk membuat baterai mobil dan sebagian negara itu memprotes kami di WTO. Ini contoh kecil, tapi tidak menutup kemungkinan untuk terjadi pada negara-negara lain,” ungkap Bahlil melalui keterangan tertulis saat menghadiri sidang ke-25 Dewan Kawasan Investasi ASEAN (AIA Council) di Kamboja, dikutip pada Kamis (15/9).
Uni Eropa (UE) pada November 2019 lalu resmi mengajukan gugatan kepada WTO perihal pembatasan Indonesia pada ekspor nikel, bijih besi, dan kromium yang digunakan sebagai bahan baku industri baja nirkarat (stainless steel) Eropa.
Dalam gugatannya, UE menilai bahwa Indonesia telah melanggar komitmen anggota WTO untuk memberikan akses seluasnya bagi perdagangan internasional, termasuk di antaranya produk nikel mentah.
Bahlil menegaskan pengembangan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam yang menjadi fokus pemerintah Indonesia saat ini membuahkan hasil positif dalam neraca perdagangan Indonesia.
Pada 2017 lalu, defisit neraca perdagangan Indonesia dengan China mencapai USD 18 miliar, dan di tahun 2021 masih tercatat defisit sebesar USD 2,5 miliar. Akan tetapi, pada semester I 2022 ini, kata Bahlil, neraca perdagangan Indonesia dengan China sudah dalam posisi surplus sebesar USD 1 miliar. Secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia juga tercatat surplus sebesar USD 15,55 miliar.
“Ini merupakan dampak nyata dari hilirisasi sumber daya alam yang terus didorong pemerintah saat ini. Kita harus tetap on the track. Semaksimal mungkin kita perjuangkan,” ujar bahlil.
Saat ini, Indonesia sedang menunggu hasil akhir dari proses penyelesaian sengketa dagang yang dilayangkan oleh Uni Eropa dalam sidang WTO terkait larangan ekspor bijih nikel. Gugatan tersebut sedang dalam proses panel sengketa awal dan masih menunggu keputusan final dari WTO.
0 Response to "Indonesia Digugat ke WTO, Bukti Nyata Ketakutan Eropa terhadap Keunggulan RI"
Posting Komentar